Lembaga Pelatihan Penyelia dan Auditor Halal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan bagian dari ekosistem kelembagaan halal UIN Sunan Kalijaga yang berperan dalam menyiapkan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Lembaga ini menyelenggarakan pelatihan bagi calon Penyelia Halal dan Auditor Halal dengan mengedepankan standar kompetensi, regulasi JPH, prinsip syariah, serta kebutuhan industri halal.
Keberadaan lembaga ini merupakan bagian dari penguatan peran UIN Sunan Kalijaga dalam pengembangan ekosistem halal nasional. Halal Center UIN Sunan Kalijaga telah menjalankan fungsi pelatihan auditor dan penyelia halal sebagai salah satu mandat kelembagaannya. Lembaga Pelatihan Penyelia dan Auditor Halal UIN Sunan Kalijaga telah terdaftar di BPJPH sejak 2023 dan hingga akhir 2024 telah meluluskan sekitar 300 Penyelia Halal. Pada 2025, Halal Center UIN Sunan Kalijaga juga memperkuat sinergi dengan BPJPH melalui kerja sama pengembangan SDM halal, khususnya pelatihan Penyelia Halal dan Auditor Halal yang terstandar dan berkelanjutan.
Pelatihan Penyelia Halal disusun mengacu pada kurikulum BPJPH dan SKKNI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Jabatan Penyelia Halal. Materi mencakup regulasi JPH, konsep kehalalan produk, titik kritis kehalalan, Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), penyusunan dokumen SJPH, pengawasan bahan dan Proses Produk Halal (PPH), penanganan produk yang tidak sesuai kriteria halal, audit internal, evaluasi tindak lanjut, serta proses pendaftaran sertifikasi halal melalui SIHALAL. Pelatihan dilaksanakan secara partisipatif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, penugasan, simulasi, dan praktik.
Lembaga juga membuka pelatihan bagi berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, praktisi halal, sivitas akademika, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekosistem halal. Pelaksanaan pelatihan dapat dilakukan secara luring, daring, maupun in-house training, sesuai kebutuhan peserta dan mitra.
Sumber Daya Manusia
Lembaga didukung oleh tenaga ahli dari bidang syariah, sains, teknologi, industri, pangan, farmasi, biologi, serta bidang terkait lainnya. Tim pelatih/narasumber yang tercantum dalam dokumen kelembagaan meliputi:
Bidang Syariat Islam
- Prof. Dr. H. Shofiyullah Muzammil, M.Ag.
- Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.
- Dr. Diky Faqih Maulana, S.H., M.H.
Bidang Sains, Teknologi, Industri, Pangan, Farmasi, dan Kehalalan
- Dr. Imelda Fajriati, M.Si.
- Muhammad Arief Rochman, S.T., M.T.
- Atika Yahdiyani Ikhsani, M.Sc.
- Erny Qurrotul Ainy, S.Si., M.Si.
- Dr.rer.medic. Esti Wahyu Widowati, M.Si., M.Biotech
- Dr. Ir. Ira Setyaningsih, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN Eng.
- Dr. Isma Kurniatanty, S.Si., M.Si.
- Prof. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, S.T., M.Eng., Ph.D.
- Khusna Dwi Jayanti, Ph.D.
- Fitri Nurtaati, S.Farm Apt
- Laili Nailul Muna, M.Sc.
- Frida Agung Rahmadi, S.Si., M.Sc.
- Indra Nafiyanto, S.Si.
- Galuh Tri Pambekti, S.E.I., MEK.
- Dwi Otik Kurniasih, M.Eng.
Tim tersebut memiliki latar belakang dan pengalaman dalam bidang syariah, kimia, biologi, teknologi pangan, teknik industri, farmasi, serta kompetensi Penyelia Halal dan Auditor Halal.
Pengembangan SDM Halal
Pada 2026, penguatan SDM halal menjadi bagian penting dari aktivitas Halal Center UIN Sunan Kalijaga. Selain penyelenggaraan pelatihan, Halal Center terus mengembangkan kerja sama dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai mitra strategis untuk memperluas kapasitas SDM halal. Salah satu perkembangan penting adalah meningkatnya jumlah Penyelia Halal yang telah dilatih melalui lembaga ini. Pada 2026, jumlah Penyelia Halal yang telah diluluskan disebut telah mencapai sekitar 1.400 orang dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Lembaga Pelatihan Penyelia dan Auditor Halal UIN Sunan Kalijaga dengan demikian menjadi salah satu instrumen UIN Sunan Kalijaga dalam memperkuat profesionalisasi SDM halal sekaligus mendukung implementasi Jaminan Produk Halal dan pengembangan industri halal nasional.