Ketua LP3H Berikan Sambutan dan Arahan bagi Pendamping PPH dan Pelaku Usaha di Bali

LP3H UIN Sunan Kalijaga Cabang Provinsi Bali mengadakan Pelatihan Transformasi Digital Legalitas Usaha UMKM Bali (NIB, Sertifikasi Halal dan NPWP) dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi bagi Pendamping PPH dan Pelaku Usaha di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak diantaranya LP3H Pusat UIN Sunan Kalijaga dan Narasumber yang pengalaman dan kompeten.
Diky Faqih Maulana selaku Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan sambutan serta arahan untuk mendukung terciptanya ekosistem industri halal secara menyeluruh, mengingat sertifikasi halal saat ini merupakan amanat Undan-Undang dan bersifat wajib, maka sudah seharusnya semua komponen masyarakat, khususnya para pelaku usaha memiliki kepekaan dan kesadaran betapa pentingnya produk yang hendak diedarkan harus memilki nilai lebih yakni terjamin kehalalannya. Selain itu, Galuh Tri Pambekti selaku Pengelola Halal Center UIN Sunan Kalijaga memberikan materi berkaitan dengan fasilitasi gratis bagi pelaku UMK yang hendak melakukan pengajuan sertifikasi halal. Fasilitasi tidak terpaku pada program sehati APBN Pemerintah Pusat saja, melainkan bisa difasilitasi oleh Pemda, Dinas Kabupaten/Kota, Yayasan , Komunitas, BUMDes dan lainnya dengan ketentuan Peraturan Kepala BPJPH yang berlaku.
Kegiatan ini sebagai bentuk monitoring dan supervisi antara LP3H Pusat UIN Sunan Kalijaga dengan LP3H UIN Sunan Kalijaga Cabang dan para Pendamping PPH di wilayah Bali. Dengan harapan semua masyarakat yang terlibat dalam ekosistem halal senantiasa menjaga nilai dan standar jaminan produk halal dari hulu ke hilir sehingga melahirkan kesadaran halal secara kolektif.