Monitoring dan Evaluasi Pendamping Proses Produk Halal di Maluku Utara

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pendamping Proses Produk Halal (PPH) resmi digelar di Provinsi Maluku Utara pada tanggal 26 April 2025. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan sertifikasi halal di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh dua perwakilan dari Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Ibu Dwi Otik dan Ibu Kharisa Rachmi Khoirunisa. Turut hadir pula Pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga, Bu Wiwit Wahyuni, yang secara aktif mendampingi proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah ini.
Sebanyak 10 pelaku usaha dari Kota Ternate turut serta dalam kegiatan ini. Mereka berdiskusi secara langsung mengenai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses sertifikasi halal produk mereka.
Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa salah satu permasalahan utama yang dihadapi di Ternate adalah minimnya jumlah pendamping PPH. Hal ini menyebabkan keterbatasan informasi dan akses bagi pelaku usaha terhadap proses sertifikasi halal, yang pada akhirnya memperlambat upaya mereka dalam memenuhi standar kehalalan produk.
Ibu Dwi Otik menyampaikan bahwa Halal Center UIN Sunan Kalijaga berkomitmen untuk terus memperluas jaringan pendamping dan meningkatkan kapasitas SDM di daerah-daerah luar Jawa, termasuk Maluku Utara. “Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal untuk penguatan sistem pendampingan halal di wilayah timur Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara lembaga pendamping, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan program sertifikasi halal nasional, sebagaimana yang dicanangkan dalam regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia.