Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Hadiri Rakernas LP3H Nasional dan Ditunjuk sebagai Anggota Komisi III
RAKERNAS LP3H 2025
Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Diky Faqih Maulana, M.H., menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP3H se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)RI di Jakarta.
Rakernas yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juli 2025 ini, diikuti oleh sekitar 300 lembaga LP3H dari seluruh wilayah Indonesia. Forum ini menjadi platform strategis nasional untuk memperkuat peran LP3H sebagai mitra resmi BPJPH dalam mengakselerasi dan meningkatkan kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal.
Kontribusi Strategis dalam Perumusan Kebijakan
Pertemuan ini menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi di bidang Jaminan Produk Halal, baik dari unsur regulator maupun lembaga profesional. Selain pemaparan kebijakan, para peserta terlibat aktif dalam sidang-sidang komisi yang berfokus pada perumusan kebijakan nasional terkait tata kelola LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Dalam sesi tersebut, para perwakilan LP3H berkontribusi dalam diskusi kebijakan utama, yang meliputi:
-
Sistem pelatihan P3H.
-
Kerangka sanksi administratif.
-
Mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja bagi LP3H dan P3H.
Secara khusus, LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terpilih sebagai anggota Komisi III yang mewakili lembaga LP3H dengan mandat spesifik untuk merumuskan kebijakan sanksi administratif bagi LP3H dan P3H.
Memperkuat Sinergi Nasional
Rakernas ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPJPH RI dan ditutup oleh Sekretaris Utama BPJPH. Melalui perhelatan ini, BPJPH berharap dapat memperkuat sinergi nasional, meningkatkan semangat pendampingan halal, serta memperbaiki kualitas layanan LP3H dan P3H secara menyeluruh.
Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memastikan penyerapan program Sertifikasi Halal Gratis (Skema Self-Declare) di seluruh Indonesia dapat berjalan secara optimal, efektif, dan akuntabel.