Percepatan Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMK di Yogyakarta

Acara Percepatan Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta
Pada tanggal 15 - 17 November 2022, BPJPH mengadakanacaraPercepatan Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh 53 peserta, baik dari Satgas Halal DIY, Dinas Koperasi dan UKM se-Yogyakarta, DPMPTSP se-Yogyakarta, LP3H / Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LP3H UAD, LP3H UMY dan Bank Indonesia
Acara dubuka oleh Ketua Satgas Halal DIY yakni H. Muntolib, S.Ag., M.Si.,menyampaikan bahwa problem yang dialami yakni waktu yang pendek, dengan beberapa agenda yamg perlu diselesaikan. Namun sebenarnya kehadiran pemerintah dalam memeberikan program sertifikat halal gratis memberikaharapan masyarakat untuk meningkatkanUMK Naik kelas. Selain itu juga ada proses kurasi data Pelaku Usaha DIY yangg telah terbit Sertifikat Halal, yang sedang proses, dan yangbelum mengajukan sama sekali. Kanwil Kemenag DIT telahmeragkul penyuluh agama dan kepala madrasah di DIY untuk mendukung SEHATI ini. Banyak contoh Pelaku Usaha yg mengalamakenaikan omset setelah bersertifikat halal. Dan terakhir, mengingat Yogyakarta sebagai kota pariwitsa dengan keragaman kulinerdengan tujuan membangun kesejahteraan umatdan menjamin konsumen/ wisatawanyang hadir di Yogyakarta.
Drs. H. Abjan Halek, S.E., M.Si. selaku Kabag BPJPH sekaligus PIC Kurasi data pelaku usaha Wilayah DIY , menyampaikan bahwapercepatan sertifikasi halal bagi PU, PU di DIY merupakan PU terbanyak dalam melakukan pengajuan berdasarkan Kurasidata dengan total sebanyak 1105 PU yang telah mendaftar, yang masuk ke link SiHalal 845 PU, dan banyak cari lain dalam proses percepatan dan kurasi data, baik melalu penyebaran Google Form, surat resmi, blast WA yang dilakukan oleh BPJPH.