Ekosistem Halal di Indonesia: Tantangan Amanah Undang-Undang

Halal Center dan LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama PT Sucofindo
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan Halal Center pada hari Rabu, 7 Juni 2023 mengunjungi PT Sucofindo. Kunjungan ini tidak lain untuk diskusi, menggali informasi dan pengalaman pengembangan kelembagaan Bagian Unit Halal serta LPH PT Sucofindo untuk dapat saling bersinergi sehingga dapat diterapkan pada Halal Center dan LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi titik terang atas berbagai persoalan yang didahapi oleh Halal Center dan LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta agar dapat beroperasional sebagaimana mestinya. Kunjungan ini disambut oleh Juli Permana selaku Kasubag Operasi Jasa Unit Halal PT Sucofindo, Ricky Hartawan selalu Kasubag Sistem Manajemen dan Teknologi Unit Halal PT Sucofindo, dan Afu Vianti Driantika selaku PJ Kasubag Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Unit Halal PT Sucofindo. Juli Permana menyatakan keterlibatan PT Sucofindo dalam ekosistem halal di Indonesia sudah cukup lama dengan modal 28 kantor cabang di seluruh Indonesia, 35 unit pelayanan dan 135 auditor halal, sehingga dapat memberi pelayanan konsultasi, pelayanan, pengujian & analisis serta inspeksi & audit kepada para klien atau pelaku usaha. Sehingga akreditasi LPH PT Sucofindo menyandang status Utama, yang artinya dapat memberikan pelayanan pemeriksaan dengan jangkauan yang lebih luas, baik dari jenis produknya yang meiputi barang dan jasa serta lingkup area yang mencapai skala nasional bahkan internasional.
Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.Si selaku Ketua LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan bahwa urgensi produk halal merupakan tantangan dalam menjawab amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tentunya LPH berperan penting sebagai komponen pemeriksa namun perlu adanya sinergitas dan dukungan sehingga besar harapan LPH UIN Sunan Kalijaga dapat mengubah status akreditasi LPH Pratama menjadi Utama.
Selain itu, UIN Sunan Kalijaga dengan PT Sucofindo mendiskusikan mengenai ekosistem halal di Indonesia. Karena sejatinya LPH dan Halal Center UIN Sunan Kalijaga merupakan komponen kecil dari penyelenggaraan jaminan produk halal untuk merespon tantangan industri halal global sekaligus mensukseskan program pemerintah. Tentunya, dalam penyelenggaraan ini dibutuhkan dukungan penuh oleh berbagai pihak, seperti kesadaran masyarakat baik konsumen maupun produsen, lalu para stakeholder baik pemerintah pusat maupun daerah, serta pihak civitas akademika perguruan tinggi baik dari pimpinan sampai mahasiswa.