Halal Center Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal

Pada hari Senin-Kamis, 9-12 Desember 2019 Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Penyelia Halal yang diselenggarakan di Hotel Amaris, Kota Bogor.

Peserta pelatihan yang dikirim dari UIN Sunan Kalijaga terdiri atas 2 peserta, yakni Jumailatus Solihah, S.Si., M. Biotech yang mewakili Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dr. Maya Rahmayanti, M.Si. yang mewakili UMKM Binaan Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Adapun Materi Pelatihan yang disampaikan meliputi (1) Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal Teknik Penggunaan Alat, (2) Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal (HAS 23000:2) Kimia Bahan Beracun dan Berbahaya/Kimia B3, (3) Kriteria Sistem Jaminan Halal (HAS 23000:1) Kriteria No. 1 s.d 11, (4) Pengembangan dan Penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) dan (5) Praktek Penyusunan Manual SJH.

Kegiatan tersebut sebagai respon atas Undang-undangNo. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa setiap produk dan jasa terkait makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan yang beredar di Indonesia wajib disertifikasi halal mulai Oktober 2019. Perusahaan yang akan dan telah memiliki sertifikasi halal wajib memiliki penyelia halal (halal supervisor) seperti yang disyaratkan dalam Pasal 24 Undang-undang tersebut.

Profesi penyelia halal akan menuntut kompetensi yang diakui dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Uji kompetensi dilakukan oleh LSP LPPOM MUI yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melakukan sertifikasi profesi penyelia halal. Pelatihan dan uji kompetensi ini akan menjadi nilai plus dan memberi keunggulan kompetitif bagi lulusan baru yang akan masuk ke industri makanan, obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan lain, maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi yang dimiliki.